REINTERPRETASI MAKNA JIHAD

Kab. Blitar (PAIS) – Jihad tidak selalu berkonotasi dengan perang sebagaimana yang dipahami oleh sebagian kelompok masyarakat.

“Jihad yang mempunyai makna perang dengan senjata, umunya mengunakan kata “Qital”, kata Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Drs. H.. Moh. Rosyad, M.Si., saat menjadi nara sumber di RRI Pro 1 Malang, Program Acara Mutiara Pagi”, Selasa, 12 September 2023.

Makna jihad akhir-akhir ini telah mengalami penyimpangan (terdistorsi). Jihad sering digunakan sebagai dalil untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang dapat menodai kemuliaan jihad. Hal ini membuat nama Islam tercoreng dan menjadikan sebagian orang yang tidak paham makna jihad akan membenci Islam.

Karena itu, pemahaman makna jihad yang proporsional dan benar sangatlah diperlukan bagi umat Islam, karena  jihad merupakan bagian penting dari keimanan yang imbalannya dijanjikan mendapat surga serta kehidupan mulia disisi-Nya kelak di akhirat.

“Semakin tinggi kualitas keimanan seseorang, maka akan semakin tinggi pula semangatnya untuk berjihad di jalan Allah. Demikian juga sebaliknya, semakin rendah kualitas keimanan seseorang, maka semakin rendah pula gairahnya untuk berjihad di jalan Allah, karena takut akan resiko, kesulitan-kesulitan dan tantangan yang akan dihadapi”, kata Rosyad.

Lebih lanjut, Rosyad menjelaskan bahwa jihad mempunyai beberapa makna, diantanya, pertama; secara bahasa jihad mempunyai makna bekerja keras, bersungguh-sungguh, mengerakkan segala kemampuan untuk mencapai tujuan yang mulia.

Kedua, jihad mempunyai makna birrul walidaini, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Dari Abdullah bin ‘Amr berkata: seorang lelaki berkata kepada Nabi Saw: Aku akan berjihad, beliau bersabda: Apakah engkau mempunyai kedua orang tua?, Dia (lelaki) menjawab: Iya. Beliau bersabda: Berjihadlah pada keduanya”.

Ketiga, jihad mempunyai makna ibadah haji sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, “Dari Aisyah ra, dari Nabi Saw, bahwasanya beliau pernah ditanya oleh beberapa istrinya tentang jihad (yang paling baik). Kemudian beliau menjawab; jihad yang paling baik adalah ibadah haji”.

Keempat, jihad mempunyai makna usaha keras dengan paksaan. Terdapat dalam al-Qur’an surat Luqman ayat 15, “dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya, dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu, yang tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya”.

Kelima, jihad mempunyai makna mengerakkan segala kemampuan untuk menahan serangan menghadapi musuh baik yang nampak maupun yang tidak nampak, seperti menahan hawa nafsu. Dan menurut Nabi, jihad yang paling besar bukanlah dalam peperangan, namun jihad yang besar adalah menahan hawa nafsu.

Keenam, jihad bermakna perang dengan mengunakan kata qital. Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Hajj ayat 39, “ Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”.

Jihad bermakna perang dengan senjata bila umat Islam diserang terlebih dahulu dan ditindas. Islam melarang memulai peperangan. Walaupun diserang terlebih dahulu, tetap ada etika peperangan yang harus dipegangi oleh umat Islam, yaitu tetap berusaha mengupayakan perdamaian. Kalau tidak bisa dan tetap Islam diserang, maka baru diperbolehkan melawan dengan catatan anak-anak dan wanita tidak boleh dibunuh. Tanaman pun tidak boleh dirusak. Namun, ketika dalam kondisi aman dan damai, maka jihad harus dilakukan dengan hikmah, seperti beramal shaleh, bersedekah, membantu meringankan beban tanggungan fakir miskin, menuntut ilmu, melakukan amalan ibadah dan sebagainya. (Rosyad)

Ed: Ax

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top