MONITORING DAN EVALUASI ASISTENSI PELAKSANAAN  WAKAF TAHUN 2023

Kab. Blitar (PENSYAR) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar mengadakan monitoring dan evaluasi asistensi pelaksanaan wakaf di 22 KUA Kecamatan di Kabupaten Blitar. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf, Mun’im Sufufi, bersama staf Pensyar. Dimulai pada 24 Agustus 2023, pendaftaran tanah wakaf ditargetkan dapat selesai 100% pada 13 September 2023.

Kegiatan dimaksudkan untuk memeriksa apakah program dari aplikasi e-AIW sudah berjalan lancar. Namun, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, masih ditemukan kendala dalam pelaksanaan program ini. KUA Kecamatan di Kabupaten Blitar telah berhasil mencetak Akta Ikrar Wakaf. Namun, dalam prosesnya masih ditemukan banyak kesulitan, diantaranya proses melengkapi Surat Pernyataan Wakaf dan perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Alhamdulillah, dengan adanya monev ini, kita dapat mengetahui berapa persentase pendaftaran tanah wakaf di Blitar. (Ning)

Ed: Ax

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top