Persyaratan
  • Scan Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah  
  • Scan Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas (terdapat nilai akreditasi)  
  • Scan Kartu NISN/ hasil pencarian NISN pada aplikasi DAPODIK  
  • Scan Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya  
  • Scan Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah / Sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi)  
  • Scan Raport siswa (Lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir  
  • Scan Surat Pernyataan Kepala Madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi EMIS dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi EMIS  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Waktu
: 30 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Scroll to Top