
Persyaratan
- Scan Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah
- Scan Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas (terdapat nilai akreditasi)
- Scan Kartu NISN/ hasil pencarian NISN pada aplikasi DAPODIK
- Scan Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
- Scan Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah / Sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi)
- Scan Raport siswa (Lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir
- Scan Surat Pernyataan Kepala Madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi EMIS dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi EMIS
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Waktu
: 30 Menit
Biaya
: Rp. 0,-
Produk Layanan
: Surat Rekomendasi