Persyaratan
  • Scan Surat Permohonan Rekomendasi Bantuan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madin dan TPQ (Asli)  
  • Scan Proposal Permohonan Bantuan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madin dan TPQ Lengkap (Asli)  
  • Scan Fotocopi NPWP Lembaga/Yayasan  
  • Scan lengkap fotocopy Akta Yayasan/Lembaga dari Notaris atau SK Kemenkuham   
  • Scan Fotokopi Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren, Madin dan TPQ yang telah terdaftar dan aktif  
  • Scan Foto/Screensot Data Pondok Pesantren, Madin dan TPQ telah aktif pada Aplikasi Data EMIS  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
 Waktu
: 20 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
 
Scroll to Top