Persyaratan
- Scan surat Permohonan Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Blitar c.q. Kasi PAIS
- Scan Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama Islam
- Scan Proposal Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
- Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Scan Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Scan Buku Rekening Aktif atas nama lembaga/sekolah
- Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Lembaga
- Scan Profil Sekolah
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Waktu
: 15 Menit
Biaya
: Rp. 0,-
Produk Layanan
: Surat Rekomendasi Bantuan