Persyaratan
  • Scan surat Permohonan Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Blitar c.q. Kasi PAIS  
  • Scan Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama Islam  
  • Scan Proposal Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam pada Sekolah  
  • Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB)  
  • Scan Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM)  
  • Scan Buku Rekening Aktif atas nama lembaga/sekolah  
  • Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Lembaga  
  • Scan Profil Sekolah  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Waktu
: 15 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi Bantuan
Scroll to Top