Persyaratan
  • Scan Surat permohonan dari Lembaga yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar  
  • Scan Surat permohonan bantuan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur /Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI  
  • Scan Susunan kepengurusan  
  • Scan Rencana Pemanfaatan Bantuan (RAB)  
  • Scan Program Kerja / Kegiatan  
  • Scan Surat Tanda Daftar dari Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI  
  • Scan Rekening atas nama Lembaga   
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen 
Waktu
: 20 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Scroll to Top