Persyaratan:

  • Scan Proposal Permohonan Bantuan (lengkap)  
  • Scan SK Pengurus Organisasi  
  • Scan Alokasi bantuan (Kemenag Kabupaten , Kemenag Kanwil Provinsi / Kementerian Agama Jakarta)  
  • Scan KTP Ketua & Bendahara / Pengurus  
  • Scan Rekening Bank Pemerintah yang masih aktif  
  • Scan Surat Keterangan Aktif Organisasi  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
 Waktu
: 15 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi Bantuan
Scroll to Top