Persyaratan
  • Scan Surat permohonan rekomendasi  
  • Scan Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah  
  • Scan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang diterbitkan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)  
  • Scan surat pernyataan peserta didik yang ada pada semua tingkatan kelas  
  • Scan sarana dan prasarana pendidikan  
  • Scan piagam akkreditasi sebelumnya bagi lembaga yang re-akreditasi  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Waktu
: 30 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Scroll to Top